Ahad 21 Jan 2018 17:24 WIB

Tersangka Pemerkosaan Siswa SMK Dibekuk Polisi

Tersangka adalah residivis kasus pencabulan dan pernah dihukum kasus yang sama.

Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR — Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrim Polrestabes Makassar mengamankan tersangka pemerkosaan siswi salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Makassar berinisial ANS (17). "Pelaku sudah diamankan sama anggota dan telah dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Ahad (21/1).

Ia mengatakan, pelaku pemerkosaan salah satu siswi di SMK Makassar yakni Budi Santoso (20), adalah seorang residivis kasus pencabulan dan telah pernah dihukum dengan kasus yang sama. Dia menyebutkan pelaku yang telah berhasil diidentifikasi oleh anggota Reskrim Polrestabes Makassar kemudian mendapatkan informasi keberadaannya yang sedang menyantap coto di salah satu warung di Jalan Gagak Makassar.

Anggota kemudian bergegas ke warung makan itu menangkap pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai kernet mobil dan saat diringkus, pelaku tanpa perlawanan. Pelaku Budi ini baru bisa ditangkap beberapa bulan lamanya, setelah korban terakhirnya adalah siswa kelas tiga di salah satu SMK di Jalan Tamalate Makassar, ANS.

Korban baru beberapa hari juga melahirkan anak perempuannya di dalam toilet sekolahnya yang kemudian diketahui oleh pihak sekolah dan membawanya ke RS Bhayangkara Makassar. "Pelaku ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum karena telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK di Makassar, ANS (17) warga Kabupaten Gowa melahirkan seorang bayi perempuan di dalam toilet sekolah saat proses belajar mengajar berlangsung, Kamis (18/1/2018) sekitar pukul 12.00 Wita.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement