REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat Hanura kubu Daryatmo/ Sarifuddin Sudding akan memberhentikan Oesman Sapta Odang (Oso) secara tidak hormat dari status keanggotaan partai, setelah sebelumnya Oso diberhentikan oleh kubu tersebut dari jabatan ketua umum. Pemecatan ini karena Oso dinilai telah menyimpangkan uang partai.
"Kami DPP di bawah Daryatmo dan Sarifuddin Sudding sebagai Ketum dan Sekjen akan memberhentikan secara tak hormat kepada Pak Oesman Sapta," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura kubu Sudding Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Ahad (21/1).
Sudewo menjelaskan, fakta telah menyatakan bahwa Oso terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan partai karena menggunakan kekuasaannya sebagai Ketum Hanura untuk meminta dan menarik uang dari berbagai pihak. Uang tersebut kemudian disimpan di rekening Oso melalui Oso Sekuritas.