REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendapat nasihat dari cendekiawan Muslim Buya KH Ahmad Syafii Maarif. Nasihat tersebut untuk mengembalikan marwah DPR dan mencegah upaya legalisasi LGBT atau pasangan sejenis.
Bambang Soesatyo yang didampingi Romo Benny Soesetyo mengunjungi Buya KH Syafii Maarif di kediaman Buya Syafii di Jakarta, Ahad (21/1). Pada kesempatan tersebut, Buya KH Syafii Maarif didampingi kader muda Muhammadiyah, Defi Indiyanto Budiarto, dan terjadi pembicaraan yang akrab dan hangat.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan LKBN ANTARA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).
Menurut Bambang Soesatyo, kedatangannya menemui Buya Syafii adalah untuk meminta nasihat. Bambang yang baru menduduki jabatan ketua DPR RI merasai dia perlu mendapat nasihat dari tokoh-tokoh senior seingga tidak keliru dalam mengambil keputusan untuk mengembalikan marwah DPR RI menjadi lebih baik. "Pertemuan dengan Buya Syafii berlangsung hangat dan banyak canda, meskipun Buya banyak memberikan nasihat-nasihat,"katanya.
Menurut Bambang, mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu memberikan nasihat agar dia dapat mengembalikan marwah DPR RI sebagai lembaga terhormat dan bermartabat. Buya Syafii yang kini menjadi salah satu presidium Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) juga meminta Bambang Soesatyo dapat mengembalikan keadaban DPR RI agar dalam penyusunan perundang-undangan bersih dari kepentingan kelompok dan transaksional. "Buya menyarankan agar penataan perundang-undangan sesuai denilai-nilai Pancasila," katanya.
Pada kesempatan tersebut, menurut Bambang, Buya Syafii juga menegaskan, agar DPR RI jangan sampai membuat Undang-Undang yang melegalisasikan pernikahan pasangan sejenis atau LGBT. "Buya secara tegas meminta kepada saya agar DPR tidak membuat UU yang melegalkan LGBT bertetangan dengan jiwa Pancasila," katanya.
Bambang berjanji, akan melaksanakan amanat dari Buya Syafii dan bahkan siap mempertaruhkan jabatannya jika DPR RI sampai membuat UU yang melegalkan pernikahan pasangan sejenis.