REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta semua pihak menyadarkan lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT). Ia menilai, penderita kelainan seksual menyimpang ini perlu bimbingan dan pembinaan. Ini agar mereka bisa kembali normal dan menyadari LGBT adalah perbuatan menyimpang.
"Karena kan mereka ini (LGBT) perlu dibimbing, dibina. Kita sosialisasi di pengajian, kita berharap untuk remaja, itu mereka jangan dijauhkan, tapi dirangkul. Dikasi tau yang benar itu seperti apa," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (21/1).
Arief juga mengatakan, kitab suci umat islam, yakni Alquran jelas melarang perilaku LGBT. Tidak hanya itu, Arief juga mengatakan, pengaruhnya dari segi lingkungan, perilaku LGBT sangat mengganggu di masyarakat.
(Baca: MUI Kota Tangerang Serukan Khutbah Jumat Larangan LGBT)
"Artinya kan nanti bisa menjadi penyakit seksual dan lain sebagainya. Informasinya ini kelainan, ada masalah psikis (LGBT) itu," jelas dia.
Arief juga meminta agar pemerintah pusat bisa tegas dalam menyikapi masalah LGBT tersebut. Pasalnya, lanjut Arief, isu tentang LGBT tersebut sudah menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Artinya kalau memang tidak boleh, hampir sama dengan teroris, mereka tangguhkan akun (media sosial)-nya. Ini kan butuh kejelasan," jelas dia.
Walaupun belum mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat, Arief mengatakan, di media sosial banyak muncul komunitas terkait LGBT. Pemkot Tangerang berencana bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melacak pergerakan komunitas LGBT tersebut di Kota Tangerang.
"Kesulitan kami tidak bisa akses seperti Kemenkominfo. Sekarang sudah ada Badan Siber, mungkin kita koordinasi dengan badan siber, bagaimana bisa melacak mereka," kata dia.
Selain pendekatan dan pencegahan yang dilakukan Pemkot untuk melarang LGBT di Kota Tangerang, Arief juga mengatakan berencana akan membahas perluasan cakupan perda No 7 dan 8 Tahun 2005 tentang larangan minuman keras dan prostitusi di Kota Tangerang. Isu LGBT, kata dia, akan dibahas bersama DPRD Kota Tangerang untuk kembali mengokohkan posisi larangan miras, prostitusi dan termasuk LGBT.