Ahad 21 Jan 2018 22:02 WIB

Rastra Januari Bulog Banyumas Disalurkan Akhir Bulan

Rastra kemungkinan akan mulai disalurkan pada pekan terakhir Januari.

Rep: Eko Widiyatmo/ Red: Dwi Murdaningsih
Pekerja memeriksa beras sejahtera (rastra) yang akan dibagikan kepada keluarga miskin. (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pekerja memeriksa beras sejahtera (rastra) yang akan dibagikan kepada keluarga miskin. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Kantor Bulog Sub Divre Banyumas yang membawahi empat kabupaten di wilayah eks Karesiden Banyumas, sudah bersiap untuk menyalurkan rastra. Kepala Bulog Sub Divre Banyumas, Setyo Wastono, menyebutkan rastra kemungkinan akan mulai disalurkan pada pekan terakhir Januari 2018 ini.

''Untuk Kabupaten Purbalingga dan Cilacap, sedang kami rapatkan dengan Pemkab setempat mengenai waktu penyalurannya. Sedangkan untuk Kabupaten Banyumas dan Banjarnegara, kami masih menunggu informasi dari Pemkab setempat,'' kata dia, Sabtu (21/1).

Dia menyebutkan, sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah, penyaluran rastra tahun 2018 ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang mendapatkan rastra, hanya akan menerima jatah rastra sebanyak 10 kg. Pada tahun sebelumnya, masing-masing keluarga penerima mendapatkan 15 kg.

Namun dengan pengurangan tersebut, setiap KPM tidak lagi dikenakan biaya tebus sebesar Rp 1.600 per kg. ''Dengan demikian, dalam penyaluran rastra kali ini, masing-masing KPM tidak perlu lagi mempersiapkan uang untuk biaya tebus. Semuanya gratis,'' jelasnya.

Sementara dari keputusan yang telah ditetapkan Kementerian Sosial, jumlah KPM penerima rastra di empat kabupaten wilayah eks Karesiden Banyumas, ditetapkan sebanyak 442.230 KPM. Jumlah ini, lebih sedikit dibanding tahun 2017 dimana ada 443.593 keluarga yang menerima rastra.

Setyo menyebutkan, untuk wilayah Kabupaten Banyumas, penerima rastra tahun 2018 tidak mengalami perubahan dibandung tahun 2017, tetap sebanyak 136.864 KPM. Demikian juga untuk kabupaten Cilacap, jumlah penerima rastra tahun 2018 tetap sebanyak 41.764 KPM atau sama dengan tahun 2017.

Namun untuk Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara mengalami pengurangan. Bila pada tahun 2017, jumlah penerima rastra di Purbalingga ada sebanyak 88.415 KPM, maka pada tahun 2018 turun menjadi 88.349 KPM. Sedangkan Kabupaten Banjarnegara, turun dari 76.550 KPM menjadi 75.253 KPM.

Setyo juga mengungkapkan, dengan pengurangan jatah rastra yang tadinya 15 kg per KPM menjadi 10 kg per KPM, maka banyaknya beras yang disalurkan juga mengalami penurunan. Bila pada tahun 2017, jumlah raskin yang disalurkan mencapai 6.653.895 kg per bulan, maka pada tahun 2018 hanya sebanyak 4.422.300 kg per bulan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement