Senin 22 Jan 2018 00:29 WIB

Seorang Pria Bawa Golok Amuk Sebuah Toko di Tamansari

Golok melukai korban di bagian tangan sebelah kiri dan punggung belakang.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andri Saubani
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah toko asesoris yang berada di Lokasari Square lantai 1, Kompleks Lokasari, Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, didatangi oleh seorang pria yang mengamuk sambil membawa golok. Tanpa alasan yang jelas, pria itu berteriak mencari pemilik toko dan menerobos masuk ke dalam toko sambil merusak.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Erick Frendriz mengatakan, hingga saat ini polisi masih terus mendalami motif pelaku dan pemeriksaan saksi-saksi. "Korban mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kiri dan punggung sebelah kiri, akibat benda tajam (golok)," ujar dia saat dikonfirmasi, Ahad (21/1).

Pelaku diketahui bernama Suwarno (35) dan korban bernama Martha (39) yang saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Husada untuk perawatan lebih lanjut. Kejadian berawal pada Sabtu (20/1) sekitar pukul 19.00 WIB, korban bersama tiga saksi sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara).

Lalu tiba-tiba datang datang pelaku dengan kondisi marah-marah dan mengamuk, sembari mencari-cari pemilik toko yang diketahui bernama Susiana Gotama. Pelaku juga mengacungkan golok yang ia bawa ke arah saksi, sementara korban bersama dengan sang pemilik toko berada di ruangan dalam toko.

Pelaku masuk ke dalam toko dan berusaha memasuki ruangan di dalam toko di mana di situ ada pemilik toko. Setelah berhasil melihat pemilik toko, pelaku mengayunkan golok ke arah pemilik toko, namun diadang korban. Sehingga, golok tersebut melukai korban di bagian tangan sebelah kiri dan punggung belakang.

Setelah kejadian tersebut, pelaku langsung diamankan oleh Anggota Buser Aiptu Jarwoto dibantu oleh security yaitu M Dede Jupri, berikut dengan barang bukti ke posko yang berada di Komplek THR Lokasari. "Saat ini sedang dilakukan proses penyidikan. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ujar Erick.

Adapun, tiga saksi yang sudah dimintai keterangan oleh kepolisian adalah Edwin Budianto dan Kelvin Tanto sebagai orang yang berada di dalam toko, dan Dede Jupri sebagai petugas keamanan. Usai kejadian, video hasil rekaman CCTV toko, tersebar dan memperlihatkan pelaku sedang mengamuk, namun ketika penyerangan di dalam ruangan, tidak terekam lantaran CCTV hanya berada di bagian depan toko.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement