REPUBLIKA.CO.ID, MESUJI -- Menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan program pengembangan produk unggulan kawasan pedesaan (Prukades) semakin membaik. Termasuk di kawasan transmigrasi dengan diadakannya Prukades yang terintegrasi di kawasan transmigrasi.
Sejak diluncurkannya, kata dia, kawasan transmigrasi telah berhasil menciptakan lebih dari 1.184 desa definitif, 335 ibukota Kecamatan, 104 Ibukota Kabupaten dan Ibukota 2 Provinsi. Kabupaten Mesuji ini di provinsi Lampung juga berasal dari daerah transmigrasi yang dimulai pada 1982.
Keberhasilan banyak daerah transmigrasi tersebut dikarenakan program Prukades mempunyai bisnis modal yang nyaris lengkap terintegrasi dari hulu hingga hilir dalam satu klaster pertanian yang direncanakan sejak awal.
"Di tengah makin meningkatnya pendapatan masyarakat di mana kebutuhan masyarakat juga semakin meningkat pengelolaan kawasan transmigrasi yang besar dan terintegrasi secara vertikal dari hulu ke hilir tidak bisa dihindari lagi," kata Eko Putro dalam peresmian revitalisasi rice mill di Desa Wonosari, Mesuji, Ahad (21/1).
Dengan demikian, Kementerian PDTT menggandeng kepala daerah, kementerian, dan lembaga terkait dunia usaha seperti perbankan untuk membangun klaster-klaster ekonomi di kawasan transmigrasi dan kawasan pedesaan di seluruh Indonesia yang dikenal dengan nama Prukades.
Di Kabupaten Mesuji Kementerian PDTT merevitalisasi rice mill (penggilingan beras) yang sudah lama tidak berjalan, dan bekerja sama denga bank BNI yang menyalurkan kartu-kartu tani untuk mengaktifkan badan usaha milik desa yang tersebar di daerah Kabupaten Mesuji. Kementrian PDTT pun bersama dengan Bulog dalam menyiapkan gudang beras dan membentuk suatu model Prukades.
"Dengan demikian masyarakat bisa mendapat nilai tambah dan kepastian dalam menjual hasil panen dan mengelola produksinya," ujar Eko.
Eko menambahkan, pada tahun 2018 Dana Desa di Kabupaten Mesuji sebesar Rp 87,13 Miliar yang akan disalurkan untuk 105 desa. Dia berharap Dana Desa tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan desa termasuk digunakan untuk empat program proritas ppembangunan desa yaitu PRUKADES, Embung, BUM Desa, dan Sarana Olahraga Desa.