REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Kasus pembunuhan seorang siswi SMA yang ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya terkuak. Tersangka menghabisi nyawa korban karena memergoki aksinya melakukan pencurian.
Pembunuhan sadis ini terjadi di sebuah rumah di Jl Bustamam Gang Satria, Bandar Khalipah, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat (19/1). Tubuh Anggi Syahputri Tanjung (16) ditemukan orangtuanya tewas dalam keadaan mengenaskan di kamar mandi rumah mereka.
Tidak butuh waktu lama, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangkap Agung Prasetyo (24), Sabtu (20/1) malam. Warga Jl Tembung Pasar X Gang Ikhlas, Bandar Khalipah itu ditangkap karena diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
"Dia ditangkap di kawasan Pasar X Gang Amalia, Percut Sei Tuan. Dia aktor utama pelaku pembunuhan itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Senin (22/1).
Yudha mengatakan, kasus tersebut murni kasus pembunuhan yang disertai kekerasan. Korban dibunuh usai memergoki aksi pencurian yang dilakukan tersangka di rumahnya.
Korban yang merupakan siswi salah satu SMA Negeri di Medan itu meneriaki tersangka. Pemuda itu pun panik dan membenturkan kepala korban ke lantai.
"Saat korban tidak sadarkan diri, pelaku mengambil pisau yang ada di dapur dan menusuk perut korban dua kali," ujar Putu.
Tersangka lalu mengikat mulut korban dengan jilbab dan menyeretnya ke kamar mandi. Di sana, kepala gadis malang itu dimasukkan ke bak mandi. Tak berhenti di sana, tersangka juga menggasak harta dari rumah tersebut, yakni satu ponsel, laptop,BPKB sepeda motor,dua lembar STNK, dan tiga kalung. "Setelah itu, dia lari dari belakang rumah," kata Putu.
Kapolsek Percut Sei Tuan Pardamean Hutahaean menambahkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang menjual laptop merk Acer warna hitam. Mendapat informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan orang dengan ciri-ciri yang diberikan masyarakat.
Tersangka lalu ditangkap di Jl Amalia, Percut Sei Tuan. Kepada petugas, dia mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Uang hasil penjualan komputer jinjing korban pun sudah dia habiskan untuk berjudi dan membeli narkoba. "Dari penjualan laptop itu dia mendapat uang Rp4 juta. Namun saat ini tinggal Rp200 ribu," kata Pardamean.
Berdasarkan pengembangan, polisi menangkap satu orang lain bernama Herianto. Dia berperan sebagai orang yang mencari pembeli laptop curian korban. "Dia ditangkap tak lama setelah tersangka Agung ditangkap," ujar Pardamean.