REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bahaya merebaknya perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) harus menjadi perhatian semua pihak. Karena itu, semua fraksi di DPR RI harus satu suara dalam menentang LGBT tersebut.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan, sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, LGBT jelas bertentangan dengan sila Ketahanan Yang Maha Esa. Menurutnya, LGBT juga bertentangan dengan moral dan budaya bangsa Indonesia.
"DPR harus menunjukkan komitmen moral untuk menjaga moralitas bangsa dan menyelamatkan bangsa dari kehancuran. Muhammadiyah menantang keras praktik dan perilaku LGBT," kata Abdul Mu'ti, melalui pesan WhatsApp, Senin (22/1).
Mu'ti mengatakan, Muhammadiyah akan menghadang apapun bentuk legalisasi LGBT baik melalui undang-undang, peraturan pemerintah, dan bentuk legalisasi lainnya. Karena, tegas dia, ajaran Islam tentang seks dan gender sudah sangat jelas.
Menurut Islam, menurutnya, seks atau jenis kelamin manusia hanya ada dua yaitu laki-laki dan perempuan. Terkait dengan jender, Islam melarang laki-laki menyerupai perempuan baik dalam perilaku, busana, dan sebagainya.
Perbedaan laki-laki dan perempuan juga disertai dengan ajaran tentang ibadah dan akhlak. Misalnya, dalam ibadah wanita tidak boleh shalat ketika sedang menstruasi, boleh tidak shalat Jumat, dan ajaran ibadah yang lainnya.
Dalam pandangan Islam, Mu'ti mengatakan. LGBT merupakan perilaku yang menyimpang. Selain menyimpang dari ajaran Islam, kata dia, LGBT juga menyimpang dari kodrat manusia.
"LGBT merupakan perbuatan melawan kemanusiaan. Praktik LGBT lebih banyak disebabkan oleh gaya hidup atau perilaku pergaulan, bukan karena faktor kodrati," tambahnya.
Sementara itu, Mu'ti mengatakan adanya NGO (lembaga swadaya masyarakat/LSM) dan kelompok tekanan yang berusaha melakukan legalisasi LGBT bukan merupakan hal yang baru. Menurutnya, para pendukung LGBT telah melakukan berbagai macam cara baik melalui DPR, Kementerian, dan lembaga-lembaga negara lainnya, untuk meloloskan LGBT dalam undang-undang di Indonesia.
Karena itu, selain mendesak DPR untuk bersatu menentang keras LGBT, Mu'ti juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelamatkan bangsa, terutama generasi muda, dari kehancuran moral seperti penyalahgunaan narkoba, LGBT, dan perbuatan tercela lainnya.