Senin 22 Jan 2018 14:15 WIB

Polisi Periksa Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ada Apa?

Pemeriksaan Dahnil ditengarai terkait pernyataan di televisi.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi.

"Nanti siang informasinya akan hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (22/1).

Pemeriksaan terhadap Dahnil terkait pernyataannya saat menjadi narasumber acara salah satu televisi swasta bertajuk "Benang Kusuf Kasus Novel" pada 8 Januari 2018.

Argo belum dapat memastikan materi pernyataan terhadap Dahnil karena saksi belum menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Dahnil memastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Senin (22/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dahnil mengaku menyampaikan pernyataan tentang ketidakpercayaan terhadap aparat kepolisian untuk mengusut penyiraman zat kimia kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. "Terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut," tutur Dahnil.

Namun Dahnil menegaskan akan menghadapi proses hukum sesuai komitmen menjaga semangat jihad amar maruf nahi munkar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement