REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi.
"Nanti siang informasinya akan hadir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (22/1).
Pemeriksaan terhadap Dahnil terkait pernyataannya saat menjadi narasumber acara salah satu televisi swasta bertajuk "Benang Kusuf Kasus Novel" pada 8 Januari 2018.
Argo belum dapat memastikan materi pernyataan terhadap Dahnil karena saksi belum menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Dahnil memastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Senin (22/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dahnil mengaku menyampaikan pernyataan tentang ketidakpercayaan terhadap aparat kepolisian untuk mengusut penyiraman zat kimia kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. "Terus terang saya merasa banyak keganjilan terkait pemanggilan tersebut," tutur Dahnil.
Namun Dahnil menegaskan akan menghadapi proses hukum sesuai komitmen menjaga semangat jihad amar maruf nahi munkar.