REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan jika ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing yang menawarkan dana untuk pendampingan dan masukan tentang Undang-undang LGBT, maka harus ditolak.
Dikonfirmasi tentang adanya LSM yang mencoba mempengaruhi DPR untuk melahirkan UU yang mendukung eksistensi LGBT di Indonesia, Sodik mengaku tidak mengetahuinya. Namun jika ada, menurutnya, itu harus ditolak.
"Kemudian jika perlu dengan pendanaan untuk perlawanan kepada serangan-serangan LGBT yang didanai asing guna tuntutan legalisasi nikah sejenis," kata Sodik saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (22/1).
Sodik mengatakan gerakan dan perilaku LGBT tidak bisa dilegalisasi karena bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang. Maka dari itu, dia meminta Bangsa Indonesia menyatakan perang terhadap gerakan LGBT.
Apalagi, kata Sodik, Rakyat Indonesia sendiri masih menganut budaya timur yang menjunjung tinggi nilai agama, budaya, norma, dan etika. Sementara agama di Indonesia tidak membenarkan perilaku LGBT, salah satunya adalah hubungan sesama jenis. Kemudian LGBT juga dianggap menjadi ancaman besar untuk generasi Bangsa Indonesia.
"Saya nyatakan Partai Gerindra menolak LGBT untuk legilisasi untuk nikah sejenis. Masyarakat harus turut mengawasi Undang-undang LGBT," tegasnya.
Kemudian terkait adanya sejumlah isu adanya sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dikabarkan menyetujui Undang-undang LGBT, Sodik tidak yakin jika itu adalah suara fraksi. Menurutnya mereka yang tidak disetuju dengan penolakan terhadap LGBT rentan untuk disusupi.
"Maka tugas fraksi untuk mengamankanya dengan berbagai cara, jangan sampai disusupi," ujarnya.