Senin 22 Jan 2018 16:57 WIB

Antisipasi Rabies, Sumbar Rancang Eliminasi Anjing Liar

Eliminasi anjing liar demi menekan potensi penyebaran rabies.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
Anjing, salah satu hewan peliharaan penular rabies, selain kucing dan kera.
Foto: Siwi Tri Puji/Republika
Anjing, salah satu hewan peliharaan penular rabies, selain kucing dan kera.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) berencana menyebarkan imbauan kepada pemerintah kabupaten atau kota untuk menjalankan eliminasi terhadap anjing-anjing liar. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi penyebaran rabies dari anjing liar kepada manusia.

"Buatkan surat ke bupati untuk eliminasi anjing liar. Buatkan surat dari Dinas Kesehatan juga," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota se-Sumbar, Senin (22/1).

Catatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat, pekan ini sudah ada satu warga Kabupaten Solok Selatan yang diterbangkan ke Singapura untuk mendapatkan Serum Anti Rabies (SAR). Sebelumnya, sudah ada lima warga Kabupaten Agam yang juga terbang ke Singapura untuk mendapat pengobatan rabies. Pengobatan rabies dengan SAR memang hanya bisa diperoleh di Singapura.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat Merry Yuliesday mengungkapkan bahwa berbeda dengan vaksin, serum antirabies belum diproduksi secara mandiri di Indonesia. Hal ini, lanjutnya, yang membuat penanganan terhadap pasien rabies belum bisa optimal. Apalagi demi mendapat SAR di Singapura, pasien mesti merogoh kocek Rp 30 juta. Sementara untuk vaksinnya, Dinas Kesehatan Sumbar masih memiliki pasokan 1.120 paket vaksin rabies.