REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga pelaku narkoba jaringan Malaysia-Pekanbaru-Medan-Aceh tewas ditembak polisi di Deli Serdang, Sumut. Dari tangan ketiganya, polisi menyita 3 kg sabu.
Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengatakan, ketiga tersangka yang tewas, yakni Baktiar M Isa, Ismuhar dan Sobirin. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat (19/1).
"Mereka melawan petugas saat penangkapan sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur," kata Agus saat memaparkan kasus di RS Bhayangkara Medan, Senin (22/1).
Agus menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Baktiar dan Ismuhar di Jl Letda Sujono, Percut Sei Tuan, tepatnya di persimpangan Mandala Bypass, Jumat (19/1). Dari tangan kedua warga Aceh ini, petugas menyita 1 Kg sabu.
Pengembangan dilakukan. Saat itulah, kedua tersangka disebut berupaya melarikan diri dan melawan petugas sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur. Keduanya pun tewas ditembak.
Pada hari yang sama, polisi menangkap Sobirin, pria yang diduga sebagai pemasok sabu untuk Baktiar dan Ismuhar. Sobirin yang merupakan warga Pekanbaru, Riau ini ditangkap di Jl Pendidikan, Percut Sei Tuan. Dari tangannya, polisi menyita 2 kg sabu dengan kemasan serupa. "Dia juga melawan dan akhirnya ditembak petugas," ujar Agus.
Saat ini, ketiga jenazah tersangka telah berada di RS Bhayangkara Medan. Dari tangan ketiganya, polisi menyita 3 kg sabu yang dibungkus dengan kemasan teh Cina berwarna kuning bertuliskan Guan Yin Wang. "Mereka ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Pekanbaru-Medan-Aceh," kata Agus.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Hendrik Marpaung menambahkan, pola pengiriman yang digunakan para tersangka tergolong baru dan unik. Jika biasanya, sabu asal Malaysia masuk dari Aceh, dikirim melalui Medan menuju Pekanbaru, maka kelompok ini menggunakan jalur sebaliknya. "Jadi barang itu masuk dari Riau, transaksinya di Medan dan untuk dikirim ke Aceh," kata Hendrik.
Sobirin diduga memasok sabu dari Pekanbaru dan membawa barang haram itu melalui jalur darat dengan menggunakan mobil. Serbuk putih itu itu diantarkan kepada Baktiar dan Ismuhar yang datang dari Aceh dan telah menunggu di Medan. "Mereka sudah kami intai tiga minggu," ujar Hendrik.