Selasa 23 Jan 2018 14:07 WIB

Mendagri Minta Pemda Inisiatif Cabut Perda Hambat Ekonomi

Banyak investor yang mengeluh bahwa mereka kesulitan akses di daerah.

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Prayogi
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thjahjo Kumolo meminta agar pemerintah daerah (Pemda) bisa berinisiatif untuk mengevaluasi dan mencabut peratuan daerah yang bisa menghambat lajut investasi dan berpengaruh pada perekonomian daerah dan nasional. Sebab, selama ini banyak investor yang mengeluh bahwa mereka kesulitan akses di daerah karena terhalang keberadaan Perda-perda.

"Saya kan sudah menghapus 3.143 (Perda). Masih kurang itu, tapi tahu-tahu sudah di-cut (tidak diperbolehkan) oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Ya sudah, makanya inisiatif harus muncul dari daerah. Janganlah terlalu membuat perda-perda," ujarnya usai menghadiri arahan Presiden kepada Pemda di Istana Negara, Selasa (23/1).

Tjahjo mengatakan, arahan yang sering dilakukan Jokowi kepada Pemda ini dikarenakan dia ingin membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang semakin efektif dan efisien. Pemda diharap bisa mempercepat reformasi apapun termasuk masalah perizinan yang ujungnya adalah sinergisitas dan konektivitas.

Terlebih saat ini Presiden Jokowi tengah membangun Indonesia sentris yang artinya harus ada penguatan di semua daerah. Dengan intruksi yang telah disampaikan maka Pmeda harus cepat merespons apa yang menjadi keinginan pemerintah pusat. Apalagi tujuan dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Tjahjo, bisa saja ada Pemda yang memainkan perda untuk menarik uang. Namun, seharusnya Pemda tidak berpikir seperti itu. Sebagai pemerintah, petinggi didaerah harus memikirkan jangka panjang dari perda yang dibuat.

"Tapi harus berpikirnya berpikir ambil untung di dibelakang dong, jangan ambil untung di depan. Kita hanya berharap kepala daerah menggunakan prinsip itu," ujar Tjahjo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pemimpin daerah agar tak mengeluarkan regulasi baru lagi. Sebab, adanya aturan baru justru menyebabkan keruwetan dan memperlambat pengurusan perizinan. Hal inipun kemudian akan berdampak pada para investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

"Saya titip ini untuk seluruh gubernur dan terutama karena ada Ketua DPRD, jangan membuat perda-perda lagi lah, yang menyebabkan, nambahi ruwet," kata Presiden saat membuka rapat kerja pemerintah Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah di Istana Negara.

Apalagi, kata dia, jika perda yang dikeluarkan merupakan proyek-proyek daerah. Tak hanya memerintahkan para pemimpin daerah, Presiden juga memerintahkan ke para menteri kabinet kerja agar tak mengajukan undang-undang lagi.

Pemerintah, kata dia, akan kembali melihat aturan yang ada untuk direvisi atau diperbaiki. Jokowi pun meminta, agar daerah kembali melihat perda-perda yang dimilikinya, terutama yang terkait dengan percepatan berusaha.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement