REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengenai awal mula pengumpulan dan penulisan hadis, sebagian ulama meyakini proses tersebut telah dimulai pada masa Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan pada beberapa hadis beliau.
(Baca: Memahami Sumber Hukum Islam Kedua)
Berbeda dengan Alquran yang telah ditulis pada masa Nabi Mu hammad SAW, hadis lebih banyak dihafal oleh para sahabat. Bahkan, dulu Nabi SAW pernah melarang para sahabat untuk mencatat hadis sebagaimana riwayat yang diterima dari Abu Sa’id al-Khudri, Abu Hurairah, dan Zaid bin Sabit yang tercantum dalam Taqyid al-Il karya Ibnu Abdul Barr.
Namun, larangan ini, menurut sebagian ulama, tidak ditujukan ke pada semua sahabat, tetapi khusus kepada para penulis wahyu karena ada kekhawatiran bercampurnya ayat-ayat Alquran dan hadis. Ka rena itu, menurut sebagian ulama, Nabi SAW mengizin kan menulis hadis sebagaimana riwayat yang diterima dari Abdullah bin Amr, Abu Syah, dan Ali bin Abi Thalib.
Mujtahid (2011) melalui artikel “Sejarah Penulisan Ha dis” (dalam la man uin-malang.ac.id) mengata kan, bebe rapa riwayat dan ar gu men tasi yang di k emukakan para ulama sesungguhnya menunjukkan kegiatan tulis-me nu lis—ter masuk hadis—telah dimulai sejak masa Rasulullah. Problema yang terjadi pa da penulisan hadis, menurutnya, hanya didasarkan pada kekhawatiran bah wa keberadaan hadis akan me nyaingi Alquran.
Mengutip pendapat Abu Ruyyah yang dikutip Rasul Ja’farian dalam al-Hikmah, Mujtahid (2011) berpendapat bahwa kekhawatiran tersebut lemah. Abu Ruyyah mengatakan da lam kitab Adwa’ ala Sunnah Mu hammadiyah, “Alasan demikian mungkin tampak meyakinkan bagi orang awam, tetapi tidak dapat diterima oleh para peneliti. Sebab, itu berarti manyamakan keindahan bahasa Alquran setingkat dengan ha dis.”
Meski penulisannya telah dimulai sejak masa Rasulullah SAW, ha dis-hadis itu masih tersebar di ka langan para sahabat. Ketika Alquran dibukukan dua tahun setelah Nabi SAW wafat, yakni pada masa Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq, pengumpulan hadis baru dila kukan sekitar satu generasi kemu dian, yakni pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (khalifah kesembilan Dinasti Bani Umayyah).