
Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran memperlihatkan surat usai melakukan laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh komika Ge Pamungkas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran (kiri) memperlihatkan surat usai melakukan laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh komika Ge Pamungkas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himranusai melakukan laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh komika Ge Pamungkas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran memperlihatkan surat usai melakukan laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh komika Ge Pamungkas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran (kanan) memperlihatkan surat usai melakukan laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh komika Ge Pamungkas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran memberikan keterangan usai melakukan laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh komika Ge Pamungkas di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)