REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) RI Ryamizard Ryacudu mengatakan Menhan Amerika Serikat (AS) James Mattis akan mengupayakan pencabutan sanksi terhadap Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat. "Dia akan usahakan cabut itu," ujar Ryamizard di Kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (23/1).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut menjelaskan sanksi yang diterapkan AS terhadap pasukan elit Indonesia itu ada dua, yakni anggota Kopassus tidak diizinkan mengunjungi AS. Selain itu, Kopassus, kata dia, juga tidak diperkenankan melakukan latihan bersama dengan militer negara pimpinan Presiden Donald Trump tersebut.
AS sebenarnya telah mencabut embargo militernya terhadap Indonesia pada November 2005. Embargo militer itu disebabkan karena Kopassus dinilai terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM), di antaranya kasus hilangnya sejumlah aktivis mahasiswa pada 1998 dan kerusuhan di Santa Cruz di Dili, pada 1991.
Namun, hingga kini diketahui ada kekosongan hubungan kerja sama antara militer AS dengan Kopassus. "Mudah-mudahan dia (James Mattis) bisa," kata Menhan Ryamizard.