REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifili Hasan disebut-sebut akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Karena ada beberapa pihak yang mengatakan akan melaporkan nama Ketua MPR tersebut ke MKD.
"Saya pikir seluruh fraksi juga telah menyampaikan hal yang sama (menolak LGBT). Tapi ada pribadi-pribadi yang geregetan dan marah dan itu yang ingin membawa ke MKD," ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Dasopang, Selasa (23/1).
(Baca: Anggota Panja RKUHP Sebut Tidak Ada Fraksi Tolak Pasal LGBT)
Marwan pun menyayangkan pernyataan Zulkifli tersebut yang memunculkan polemik di fraksi-fraksi di DPR. Apalagi, menurutnya, saat ini beredar meme yang menjelaskan fraksi mana saja yang mendukung LGBT dan fraksi mana saja yang menolak LGBT.
Maka itu, Marwan menganggap sebuah kelayakan jika ada fraksi yang marah atas ucapannya tersebut. "Kalau ada pernyataan teman-teman yang ingin bawa ini ke MKD saya pikir pantas saja," ujar Marwan.
Menurut Marwan, PKB sendiri belum menentukan sikap apakah akan melaporkan Zulkifli ke MKD atau tidak. Sebab sejauh ini protes baru disampaikan perseorangan. Namun, ia menganggap sesuatu wajar jika ada masyarakat atau simpatisan partai yang melaporkan pernyataan Zul tersebut.
"Kita tidak tahu (teledor atau disengaja), teman-teman ingin bawa ini ke MKD. Kalau teledor boleh minta maaf, tapi kalau didesain memojokkan pihak lain boleh dituntut, kira-kira begitu," katanya.