Rabu 24 Jan 2018 08:14 WIB

Rumah Pembuat Oli Palsu Digerebek

Rumah mengoperasikan usaha pembuatan oli palsu dari merek-merek ternama.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Gita Amanda
Oli Mobil. Ilustrasi
Foto: Google
Oli Mobil. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebuah rumah di kawasan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi digrebek polisi, Senin (22/1). Rumah itu digerebek lantaran diduga mengoperasikan usaha pembuatan oli palsu dengan merek-merek ternama.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto mengatakan, polisi telah mengamankan enam tersangka dalam penggerebekan pada pukul 20.30 WIB itu. "Ada enam tersangka, di mana salah satunya adalah pemilik dari usaha itu," ujarnya, Selasa (23/1) lalu.

Keenam tersangka itu antara lain YP yakni pemilik usaha itu, AJ, SP, NR, RH, dan TH. Selain YP, menurut Indarto, mereka semua adalah para pekerja yang membuat dan mengemas oli palsu.

Indarto menjelaskan, para tersangka itu mengoperasikan pembuatan oli dengan merek-merek ternama seperti Shell Helix, TGMO, dan YamaLub. Mereka mengisi botol kemasan merek ternama tersebut dengan oli kemasan drum.