REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan tes urin dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB. Komisioner Bidang Personalia SDM Bawaslu NTB Itratif mengatakan, tes urine merupakan komitmen Bawaslu NTB dalam memastikan seluruh stafnya terbebas dari narkoba.
Menurut Itratif, Bawaslu NTB memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan pilkada di NTB. "Memasuki pesta demokrasi, kami jajaran Bawaslu harus memastikan kondisi terjaga kesehatannya dan yang paling penting bersih dari narkoba," ujar Itratif di sela-sela tes urine di Kantor Bawaslu NTB, Jalan Udayana, Mataram, NTB, Rabu (24/1).
Itratif menyampaikan, narkoba bisa memengaruhi siapa pun, tidak mengenal strata sosial, ekonomi, dan politik. Tes urine ini dilakukan terhadap 37 orang staf Bawaslu NTB.
Bagi Itratif, pemeriksaan tes urin merupakan bagian pencegahan terhadap penggunaan narkoba. Bawaslu NTB meminta setiap staf tidak menggunakan narkoba.
"Karena ini pencegahan maka kita mencegah sejak dini, staf kita jangan main-main dengan narkoba," lanjut Itratif.
Bawaslu NTB juga akan memberikan sanksi bagi petugasnya yang semisal kedapatan menggunakan narkoba. Itratif menjelaskan, Bawaslu NTB akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan apakah benar sebagai pemakai atau karena ada pengaruh obat-obatan di bawah resep dokter.
Plt Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pencegahan BNNP NTB Irfan mengapresiasi langkah Bawaslu NTB yang meminta dilakukan tes urin. Menurut Irfan, Bawaslu NTB telah memberikan contoh yang baik dan diharapkan diikuti oleh lembaga yang lain. Pasalnya, kondisi narkoba di Indonesia sudah pada tahap mengkhawatirkan.
"Kita tidak bisa menutup mata bahwa kondisi persoalan narkoba sudah sangat meluas, kita sudah dalam darurat narkoba," kata Irfan.
Irfan berharap, pelaksanaan tes urine mampu memastikan agar lingkungan kerja di pemerintah, dan swasta terhindar dari narkoba sehingga pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan baik.