Rabu 24 Jan 2018 13:27 WIB

Menteri Pan-RB Harapkan Polri Tingkatkan Pelayanan Publik

Menteri minta Polri meningkatkan pelayanan publik dan perbaiki sistem rekrutmen.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur (kedua kiri) mencoba alat ukur tinggi badan saat meninjau tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Hukum dan HAM di Denpasar, Senin (11/9).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur (kedua kiri) mencoba alat ukur tinggi badan saat meninjau tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Hukum dan HAM di Denpasar, Senin (11/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaanayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur meminta Polri untuk meningkatkan sejumlah hal, di antaranya pelayanan publik, sistem rekrutmen dan pengelolaan anggaran. Hal tersebut disampaikan Asman dalam Rapat Pimpinan Polri yang digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (24/1).

Menurut Asman, sistem dengan penerapan teknologi informasi di pengaduan, pengurusan SIM dan STNK sudah baik. "Jadi saya berharap menjadi tingkatkan terus sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi kita semakin baik lagi kedepannya," kata Asman di PTIK, Jakarta, Rabu.

 

Asman juga mengapresiasi manajemen institusi Polri dalam hal penanganan korupsi. Menurut Asman terdapat peningkatan dari wilayah bebas korupsi (WBK) yang pada tahun 2017 hanya ada di tiga polres menjadi 12 polres tahun ini. Penilaian ini, kata Asman bukan hanya penilaian internal, tapi juga berdasarkan hasil survei dan termasuk kepuasan pelayanan publik.

 

Di samping itu, Asman juga meminta Polri agar meningkatkan sistem rekrutmen. Ia mencontohkan, Pemerintah sudah melakukan sistem rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berbeda dengan sistem rekrutmen yang dahulu. Sistem tes secara terbuka dengan sistem CAT di mana ia mengklaim setiap orang yang masuk jadi calon PNS tidak bisa lagi minta bantu kepada siapapun. Sistem rekrutmen terbuka, kata Asman sangat penting di dalam memperbaiki birokrasi.

 

"Saya menyarankan juga kepada Polri sistem rekrutmen di Polri harus ditingkatkan terus sehingga benar-benar orang-orang yang berkualitas yang bisa masuk menjadi perwira di Polri, kemudian sistem pendidikan dan pelatihan," kata dia.

 

Asman menambahkan, sistem pengelolaan anggaran, juga diharapkan anggaran yang diberikan negara jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas. Sehingga tidak ada lagi anggaran yang mubazir yang tidak efisien. "Saya berharap nanti di Polres di Polda juga menerapkan sistem manajemen yang berbasiskan kinerja ini," kata dia.

 

Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menyadari, dalam konsep Promoter (professional, modern dan terpercaya) yang diusungnya, unsur kepercayaan menjadi salah satu unsur krusial yang perlu diraih oleh Polri. Untuk itu, Tito menyatakan, Polti akan fokus pada peningkatkan kinerja. "Peningkatan kinerja ini yang harus kita lakukan adalah memperbaiki layanan publik," kata Tito.

 

"Publik bisa mendapatkan akses melapor, polisi bisa datang cepat, dan kalau bisa berbasis IT. masyarakat yg lapor tidak harus ke kantor polisi tapi kemudian bisa menggunakan gadget aplikasi dan lainnya," kata dia menambahkan.

 

Tito menambahkan, penegakan hukum yang profesional, terutama yamg harus dibenahi adalah di bidang reserse dan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat."Polri harus bisa membuktikan bahwa mampu menjaga Kamtibmas," kata Tito.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement