Rabu 24 Jan 2018 20:19 WIB

Dua Bandar Narkoba Diringkus, 75 Kg Ganja Diamankan

Tersangka HP (32) dan SA (54) merupakan warga Deli Serdang.

Rep: Issha Harruma/ Red: Israr Itah
Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi meringkus dua bandar narkoba jaringan Aceh-Medan di Deli Serdang, Sumut. Dari tangan mereka, petugas menyita 75 kg daun ganja kering.

Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung mengatakan, kedua tersangka laki-laki, yakni HP (32) dan SA (54) merupakan warga Deli Serdang. "Barang bukti yang diamankan 75 Kg jenis ganja, dua unit handphone, satu unit betor (becak bermotor), dan satu timbangan duduk," kata Hendri, Rabu (24/1).

Hendri menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan petugas Subdit II Unit 4 Ditresnarkoba Polda Sumut di Jalan Sultan Serdang, Batang Kuis, Deli Serdang, Rabu sore. Pengembangan kemudian dilakukan di Jalan Dalu Gang Flamboyan, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

"Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram itu didapat dari Blangkejeren, Aceh, dan selanjutnya akan diperjualbelikan di wilayah Medan," ujar dia.

Saat ini, dua tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengejar pelaku lain.

"Jadi pelaku yang berprofesi sebagai bandar narkotika ini sudah melakukan aksinya beberapa kali dengan alasan keperluan berobat dan ekonomi," kata Hendri.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman atas pengenaan pasal ini adalah hukuman mati. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement