Kamis 25 Jan 2018 01:46 WIB

Ikut Pilkada Enam Anggota DPRD Sumsel Mengundurkan Diri

Pengunduran diri berlaku setelah mereka ditetapkan jadi calon kepala daerah.

Rep: Maspril Aries/ Red: Gita Amanda
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Enam orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersiap mundur dari kursinya di parlemen. Ini disebabkan mereka mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 Juni 2018.

Ada enam anggota DPRD Sumsel yang sudah mengajukan surat pengunduran diri dari keanggotaan di DPRD karena ikut maju pada pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018. "Pengunduran diri berlaku sejak 12 Pebruari 2018 setelah mereka ditetapkan sebagai calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah," kata Ketua DPRD Sumsel Giri Ramanda Kiemas, Rabu (24/1).

Menurut Giri Ramanda, enam anggota DPRD Sumsel yang mundur, dua orang dari Fraksi PDI Perjuangan, satu orang Partai Gerindra, satu orang dari Fraksi PAN, satu orang dari Fraksi Partai Demokrat dan satu orang dari Partai Hanura.

Dari Fraksi PDI Perjuangan adalah Giri Ramanda Kiemas yang menjabat Ketua DPRD Sumsel mundur untuk maju sebagai calon Wakil Gubernur Sumsel berpasangan dengan Dodi Reza Alex yang kini menjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) dengan diusung dan didukung Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PKB.

Kemudian Joncik Muhammad dari Fraksi PAN maju sebagai calon Bupati Empat Lawang berpasangan dengan calon Wakil Bupati Yulius Maulana dari Fraksi PDI Perjuangan. Ahmad Yani dari Fraksi Partai Demokrat maju sebagai calon Bupati Muara Enim, Arkoni MD dari Fraksi Hanura maju sebagai calon Bupati Musi Banyuasin dan Nopran Marjani dari Fraksi Gerindra yang menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel maju sebagai calon Bupati Lahat.

"Pengunduran dari kami berenam berlaku sejak 12 Pebruari 2018 atau setalah ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum dan resminya menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri," kata Giri Ramanda yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel.

Sebagai pengganti anggota DPRD yang mundur, diusulkan dari masing-masing partai politik. Untuk mengisi jabatan Ketua DPRD Sumsel penentuannya diserahkan ke DPP PDI Perjuangan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan yang ada di DPRD.

Sementara itu Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban membenarkan enam wakil rakyat Sumsel yang mengikuti Pilkada tersebut sudah mengajukan surat pengunduran diri yang sudah diajukan sejak pertengahan Desember 2017.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement