REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Pemerintah Kabupaten Ponorogo tahun ini fokus membenahi pengelolaan dana bergulir. Sebab, dana bergulir di Ponorogo sempat terhenti karena pengelolaan yang belum tepat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah Dana Bergulir (BLUD-DB) pun akan dibentuk.
"Ke depan kami ingin fokus memberikan solusi pembiayaan bagi masyarakat kecil dengan mendirikan BLUD DB tersebut," ujar Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno mengatakandalam acara Focus Group Discussion (FGD) Badan Layanan Umum Daerah Dana Bergulir (BLUD-DB), di pendopo Pringgitan kantor Bupati Ponorogo, Rabu (24/1).
Menurutnya, UMKM di Ponorogo sangat maju dengan banyak variasi. Untuk itu, kehadiran BLUD Dana Bergulir dinilai sangat diperlukan guna membantu permodalan pelaku UMKM.
Sementara Asdep Pembiayaan Nonbank dan Perpajakan Kementerian Koperasi dan UKM Suprapto yang hadir menjadi narasumber menyampaikan, sejak 2000-2007 pihaknya telah menggelontorkan dana bagi sekitar 12 ribu koperasi dengan nilai sebesar Rp 1,4 triliun. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2008, kementerian/lembaga tidak boleh mengelola dana bergulir secara langsung melainkan harus melalui Badan Layanan Umum (BLU). Hal tersebut menjadi alasan utama berdirinya LPDB-KUMKM.
"Hal serupa menjadi alasan berdirinya BLUD DB di berbagai daerah," ujarnya.
Kemenkop UKM bersama dengan LPDB telah bekerja sama dengan perusahaan penjamin pembiayaan baik di tingkat pusat yaitu Jamkrindo maupun di daerah, yakni PT Jamkrida. Hingga saat ini sudah terdapat 18 Jamkrida, termasuk di Jawa Timur. "Sehingga terkait keperluan jaminan untuk pembiayaan bisa dicover PT Jamkrida Jatim sebesar 70 persen," kata dia.
Pos anggaran dana bergulir tidak lagi sebatas mengandalkan APBD, tapi juga bisa bekerja sama dengan LPDB-KUMKM yang merupakan BLU dari Kemenkop UKM. Sejauh ini, ada lima BLUD DB yang bekerja sama dengan LPDB. Kabupaten Tangerang diakui Suprapto adalah yang terbaik dan direkomendasikan sebagai lokasi studi banding.