REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Penyanyi latin Enrique Iglesias mengajukan tuntutan pada pengadilan pada Rabu (24/1) terhadap label lamanya Universal Music Group . Tutuntan itu terkait pencabutan pembagian royalti steaming.
Iglesias mengklaim bahwa dia berhak atas 50 persen atas pendapatan streaming. Namun Universal hanya memberikan kurang dari haknya tersebut. Musisi ini menyebutkan bahwa perbedaannya hingga jutaan dolar AS.
Iglesias bergabung dengan label tersebut pada 1999 dan memperbaharui kontraknya pada 2010. Dalam tuntutannya tersebut, dalam kedua kontrak tersebut tertulis bahwa download digital harus dibayar sama dengan penjualan album, dimana sebenarnya kurang dari setengah.
Namun kontrak tersebut tidak menyebutkan secara spesifik mengenai tingkatan streaming musik. Hingga akhirnya Iglesias berpendapat bahwa dia berhak atas setengah dari pendapatan tersebut dengan ketentuan terpisah.
"Meskipun sukses memecahkan rekor, Universal telah salah menegaskan bahwa seniman seperti Enrique berhak dibayar untuk streaming sama seperti mereka dibayar untuk rekaman fisik. Terlepas dari fakta tidak adanya tambahan biaya (prosuksi, distribusi, persediaan, kerugian) yang sebenarnya ada dalam dunia digital," kata pengacara Iglesias, James Sammataro dalam pernyataannya seperti dilansir dari laman Variety.
"Ini bukan mengenai kontrak Enrique atau kontrak seniman lain. Seniman, produser, penulis lagu harus mendapat keuntungan dari turunnya biaya streaming, bukan membuat karya musik mereka yang memiliki keuntungan tidak beralasan," lanjutnya.
Iglesias meninggalkan Universal pada 2015 dan bergabung dengan Sony. Tuntutan tersebut menuduh Universal membuat deduksi yang tidak adil dan menambah kelebihan biaya yang tidak jelas dari mana. Iglesias meminta menghitung pada Maret 2017, namun Universal belum memenuhinya. Saat ini Universal belum merespons tuntutan tersebut.