Kamis 25 Jan 2018 15:00 WIB

Kebijakan Larangan Pasokan Daging Halal Ditinjau Kembali

Dewan Wilayah Lancashire berhenti menggunakan daging halal sejak Oktober

Daging halal
Foto: guardian
Daging halal

REPUBLIKA.CO.ID,  LANCASHIRE -- Dewan Wilayah Lancashire mempertimbangkan kembali kebijakannya menghentikan sekolah melayani daging halal pada siswanya. Dewan Wilayah Lancashire memutuskan berhenti menggunakan daging halal di sekolah-sekolah daerah tersebut pada Oktober lalu. Dewan Masjid Lancashire (LCM) mengajukan peninjauan kembali terhadap kebijakan itu.

Dilansir dari BBC News pada Kamis (25/1), LCM menerima surat dewan yang menginformasikan kebijakan larangan yang rencananya berlaku sejak Desember, tertunda.

"Konsultasi bermacam-macam, untuk menginformasikan kebijakan masa depan," kata Pemimpin Dewan Wilayah Lancashire Geoff Driver.

Daging halal yang tidak disetrum, saat ini dipasok ke 12 ribu murid di 27 sekolah yang dikelola dewan di Blackburn, Nelson, Burnley, Rawtenstall, Hyndburn, Clitheroe, dan Preston. Asosiasi Dokter Hewan Inggris menyebut lebih dari 80 persen daging halal di Inggris bisa dinikmati umat Islam.

LCM mencari ulasan setelah mengklaim dewan tidak berkonsultasi secara memadai mengenai keputusan untuk melarang daging halal di sekolah. Surat dewan kepada organisasi tersebut mengatakan, keputusan tersebut dipertimbangkan kembali mengingat pentingnya masalah ini.

Driver mengatakan LCM dapat terus menyediakan daging halal sesuai ketentuan pengaturan kontrak saat ini. Ia mengatakan tengah berupaya mencari konsultasi lebih luas dengan semua pihak yang berkepentingan, menginformasikan kebijakan masa depan. Seorang juru bicara dewan mengatakan tidak ada tanggal yang ditetapkan untuk memulai konsultasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement