Kamis 25 Jan 2018 17:11 WIB

AIPGI: Kebutuhan Garam Industri Meningkat 10 Persen

Meningkatnya kebutuhan garam industri karena investasi industri pengguna garam naik.

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Ladang garam, ilustrasi
Ladang garam, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) mengestimasi kebutuhan garam industri pada tahun 2018 mencapai 3,7 juta ton. Ketua Umum AIPGI Cucu Sutara mengatakan, angka itu meningkat sekitar 10 persen dibanding kebutuhan pada tahun 2017 lalu.

Menurut Cucu, meningkatnya kebutuhan garam industri terjadi seiring dengan bertambahnya nilai investasi di sejumlah sektor industri pengguna garam. Di industri petrokimia, misalnya, pada 2017 lalu kebutuhan garamnya hanya 1,6 juta ton. Tahun ini, industri tersebut mendapat alokasi garam sebanyak 1,7 juta ton.

Hal yang sama, kata Cucu, juga terjadi pada industri pulp dan kertas. Sektor industri itu pada 2017 lalu membutuhkan garam sebanyak 600 ribu ton. Pada 2018, kebutuhan garam untuk industri pulp dan kertas meningkat menjadi 708 ribu ton.

"Ada peningkatan kebutuhan garam seiring dengan masuknya investasi dan perluasan pabrik," kata Cucu, saat dihubungi Republika, Kamis (25/1).