REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi dangdut Rhoma Irama mengucap syukur atas selesainya masa rehabilitasi anaknya, Ridho Rhoma. Sebelumnya, Ridho Rhoma divonis hukuman rehabilitasi 10 bulan atas kepemilikan sabu 0,76 gram pada 25 Maret 2017 silam.
Rhoma Irama bersyukur karena Ridho Rhoma telah dinyatakan selesai menjalani rehabilitasi tanpa rawat jalan. "Harapan saya selaku orang tua akan menjadi pelajaran besar buat ridho untuk tidak kembali lagi ke sini sampai mati nanti," kata Rhoma Irama di RSKO Jakarta, Kamis (25/1).
Rhoma meyakini bahwa Ridho telah belajar dari kesalahan dan mengambil pelajaran berharga selama berada di tahanan dan di tempat rehabilitasi. "Sejak awal saya bilang meskipun saya kecewa tapi saya tidak marah. Saya masih bersyukur menemukan dia masih ada nyawanya," lanjut pria yang biasa di sapa Bang Haji ini.
Ketua Partai Idaman ini menuturkan, Ridho akan bertobat dan bersih dari barang haram tersebut. "Insya Allah dia tobat. Tobat itu cirinya tiga, menyesali, berjanji, bertaubat dan hijrah. Hijrah dari lingkungan, kelakuan, dan sebagainya. Mudah-mudahan dengan hijrah itu Ridho akan terlahir kembali menjadi anak yang baik," lanjutnya.
Ketika ditanya mengenai pola asuh anaknya setelah keluar, Rhoma Irama meminta istrinya, Marwah Ali menjawab. "Insya Allah ke depannya lebih baik lagi, dia udah menyesali, dia sudah takut banget sama mama papanya. Ke depannya dijaga saja," kata Marwah.