Kamis 25 Jan 2018 19:02 WIB

Lembaga Keuangan Syariah Harus Jadi Solusi Perekonomian

Lembaga keuangan syariah hadir tidak sekadar untuk berbisnis dan mencari keuntungan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Lokakarya Akad dan Produk Lembaga Keuangan Syariah Sesuai Fatwa DSN-MUI.
Foto: Wahyu Suryana.
Lokakarya Akad dan Produk Lembaga Keuangan Syariah Sesuai Fatwa DSN-MUI.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peningkatan yang terjadi pada kesadaran masyarakat untuk berekonomi syariah beriringan dengan datangnya kritik-kritik kepada lembaga keuangan syariah itu sendiri. Karenanya, lembaga-lembaga keuangan syariah memiliki tantangan agar mampu membuktikan diri sebagai suatu solusi dunia perekonomian.

Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY, Mursida Rambe mengingatkan, lembaga keuangan syariah hadir tidak sekadar untuk berbisnis dan mencari keuntungan. Lebih dari itu, lembaga keuangan syariah harus menjadi satu edukasi bagi masyarakat.

Tentu, lanjut Rambe, edukasi yang diberikan kepada masyarakat agar bertransaksi sesuai dengan ketentuan syariah. Karenanya, ia menilai, lokakarya-lokakarya sangat mempermudah masyarakat memiliki pemahaman tentang ketentuan-ketentuan ekonomi syariah.

"Lembaga keuangan syariah harus menunjukkan kalau kita hadir untuk memberikan solusi bagi perekonomian nasional, sehingga kita dapat membuktikan Islam yang rahmatan lil alamin," kata Rambe, pada Lokakarya Akad dan Produk Lembaga Keuangan Syariah Sesuai Fatwa DSN-MUI, di Yogyakarta, Kamis (25/1).

Senada, CEO Amana Sharia Consulting, Ahmad Ilham Sholihin menekankan, akal manusia dalam mengaplikasikan ekonomi seharusnya memang tidak bertentangan dengan Alquran. Bila tidak, tentu akal itu sedang tidak sehat, dan sudut pandang itu tidak boleh di bolak-balik.

Untuk itu, ia menolak dugaan-dugaan lembaga keuangan syariah tidak masuk akal, sebagai alasan untuk tidak menerapkan sistem keuangan syariah tersebut. Ilham berharap pelaku-pelaku lembaga keuangan syariah memiliki pemahaman kuat sebagai modal mengaplikasikannya.

"Akal yang sehat itu tidak akan bertentangan dengan Alquran dan hadis," ujar Ilham.

Lokakarya ini diselenggarakan MES DIY bekerja sama dengan BPRS Barokah Dana Sejahtera. Kegiatan diikuti 110an praktisi perbankan syariah, pelaku-pelaku asuransi syariah, BMT, serta akademisi se-DIY.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement