REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (Aila) RitaSoebagio mengatakan, akan terus mencermati perkembangan terkait pembahasan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) sebagai tindak kriminal. Aila anggota DPR menggali lebih dalam bahwa perilaku LGBT dengan nilai agama dan budaya Indonesia
"Terus terang kami dan berbagai elemen masyarakat akan terus mencermati kemana wacana ini akan berkembang. Bagi kami, bahwa pernyataan seluruh partai pun hanya akan teruji benar-benar memihak kepentingan mayoritas masyarakat Indonesia ketika sesudah pasca ketuk palu putusan," kata Rita saat dihubungi Republika, Kamis (25/1).
Rita menuturkan, harapan AILA saat ini adalah agar semua pihak memahami apa yang sedang diperjuangkannya bukan semata-mata hanya dalam tataran pemidanaan perilaku cabul semata. Ia berharap, para anggota dewan bisa menggali lebih dalam bahwa secara nilai moral untuk LGBT baik mencakup orientasi dan perilakunya adalah menyimpang berdasarkan nilai budaya dan agama yang diyakini mayoritas bangsa Indonesia.
"Sejauh ini kami juga menyadari bahwa penghukuman atau pemidanaan tentunya hanya dapat dilakukan terhadap penyimpangan perilakunya, namun demikian lebih jauhnya. Semoga para anggota dewan bisa melakukan elaborasi lebih lanjut bahwa tidak ada pembatasan bagi perilaku homoseksual termasuk yang dilakukan suka sama suka dalam bentuk cabul sampai perzinaan. Semuanya terlarang dilakukan di negara Indonesia yang berpancasila," tuturnya.
Rita menambahkan, tidak mudah untuk menggantungkan harapan ini, namun ia mengaku tetap berharap kepada para anggota dewan. "Karena, ini adalah salah satu cara membuktikan kepada masyarakat Indonesia. Bahkan masyarakat dunia, bahwa kami memiliki hak yang dijamin UU untuk mempertahankan nilai-nilai moral yang diyakini sebagai living law di masyarakat," tegasnya.