Jumat 26 Jan 2018 03:45 WIB

12 Parpol Lama Jalani Verifikasi Pemilu Akhir Pekan Ini

KPU menjadwalkan pelaksanaan verifikasi selama dua hari.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU Arief Budiman (kiri)
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua KPU Arief Budiman (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya akan menggelar verifikasi terhadap 12 Parpol lama mulai akhir pekan ini. KPU menjadwalkan pelaksanaan verifikasi selama dua hari.

Menurut Arief, verifikasi di hari pertama, yakni Ahad (28/1) rencananya akan menyasar kantor DPP enam Parpol. Selanjutnya, verifikasi hari kedua, yakni Senin (29/1), rencananya juga akan menyasar enam Parpol.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada 12 Parpol yg akan diverifikasi. Atas jadwal yang dikirim oleh KPU, parpol meminta dilakukan penyesuaian, " ujar Arief kepada wartawan di Royal Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).

KPU sendiri sudah menyusun empat kelompok waktu pelaksanaan verifikasi. Keempatnya yakni pukul 10.00 WIB-11.00 WIB, pukul 12.00 WIB-13.00 WIB, pukul 14.00 WIB-15.00 WIB dan pukul 15.00 WIB-16.00 WIB. "Kami masukkan jadwal verifikasi parpol-parpol itu di masing-masing waktu itu. Sebab, tidak mungkin masing-masing parpol akan diverifikasi di waktu yang sama," jelasnya.

Jika berdasarkan waktu yang ditentukan tetapi Parpol belum siap atau belum lengkap dokumen kepengurusannya, maka KPU memberikan waktu kepada Parpol tersebut di hari berikutnya. KPU juga memberikan waktu untuk perbaikan verifikasi di tingkat DPP selama dua hari.

"Waktu perbaikan kami berikan selama dua hari setelah 30 Januari. Hasil verifikasi di tingkat DPP kami periksa pada 31 Januari. Waktu perbaikan hasil verifikasi tingkat DPP akan dilakukan pada 1-2 Februari, " jelas Arief.

Lebih lanjut Arief memaparkan, verifikasi kepengurusan Parpol lama juga akan dilakukan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Jadwal verifikasi di kepengurusan provinsi sama dengan verifikasi di tingkat DPP. Sementara itu, verifikasi di tingkat kabupaten/kota dilakukan pada 30 Januari - 1 Februari.

Sebelumnya, sejumlah partai politik (parpol) lama yang saat ini menjadi calon peserta Pemilu 2019 menyatakan siap menjalani verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhir pekan ini.Wakil Sekjen Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan partainya dijadwalkan menjalani proses verifikasi tingkat DPP pada Senin (29/1). "Golkar akan menjalani verifikasi pada Senin siang, sekitar pukul 12.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar," ujar Ace saat dikonfirmasi Republika, Kamis.

Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Sekjen PPP, Achmad Baidhowi, ketika dikonfirmasi secara terpisah. "Jadwal verifiikasi di DPP PPP pada Senin pukul 15.30 WIB," ucapnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKPI, Imam Anshori, mengatakan pihaknya juga tengah mengajukan jadwal verifikasi pada Senin."Kami memintaKPU melakukan verifikasi pada Senin. Kami sudah menyurati KPU," ujar Imam lewat pesan singkatnya, Rabu.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, PKS, PKB dan PDIP juga akan menjalani verifikasi di tingkat DPP pada Senin. Hingga saat ini, hanya Partai Demokrat yang meminta jadwal verifikasi tingkat DPP dilaksanakan pada Ahad.

Verifikasi terhadap DPP, akan dilakukan dengan mendatangi kantor kepengurusan pusat 12 parpol. Nantinya, 12 parpol akan menjalani penelitian kepengurusan, keterwakilan 30 persen pengurus perempuan di tingkat kepengurusan pusat dan status domisili kantor pusat yang saat ini digunakan.

Adapun 12 parpol yang akan menjalani verifikasi adalah parpol lama atau yang sebelumnya sudah menjadi peserta Pemilu 2014 lalu. Keduabelas parpol tersebut adalah PDIP, Golkar, PKB, PPP, PKS, NasDem, Partai Demokrat, Hanura, Gerindra, PAN, PBB dan PKPI kubu Hendropriyono.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement