Jumat 26 Jan 2018 05:23 WIB

KPAI: Fikih Perlindungan Anak Bisa Jadi Pedoman Keluarga

Perlindungan anak dimulai sejak dalam kandungan sampai kasus yang melibatkan anak.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
 Ketua KPAI Asrorun (kedua kanan) bersama Ketua Pembina Satuan Tugas Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi (kanan), bersama wakil ketua KPAI Rita Pranawati (kiri) dan Komisioner KPAI Bidang Hukum Putu Elvina dalam diskusi bersama Jaringan Perlindungan Anak,
Foto: Foto Antara/Rosa Panggabean
Ketua KPAI Asrorun (kedua kanan) bersama Ketua Pembina Satuan Tugas Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi (kanan), bersama wakil ketua KPAI Rita Pranawati (kiri) dan Komisioner KPAI Bidang Hukum Putu Elvina dalam diskusi bersama Jaringan Perlindungan Anak,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada 23-26 Januari 2018. Salah satu hal yang dibahas di dalam Munas Tarjih Muhammadiyah adalah fikih perlindungan anak.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati mengatakan, KPAI mengapresiasi fikih perlindungan anak. Fikih perlindungan anak sangat baik karena agama juga memiliki peran untuk melindungi anak-anak.

"Fikih perlindungan anak bisa menjadi pedoman keluarga, masyarakat dan dunia pendidikan untuk menjadi acuan bagaimana caranya memperlakukan anak," kata Rita kepada Republika, Kamis (25/1).

Ia menerangkan, fikih perlindungan anak membahas anak-anak dari berbagai aspek. Mulai dari perlindungan anak sejak dalam kandungan sampai kasus-kasus yang melibatkan anak-anak. Juga membahas ketegasan hukum terhadap pelaku kekerasan anak.

"Selain itu, fikih perlindungan anak juga membahas anak-anak laki-laki dan perempuan harus setara, kewajiban mengasuh anak tidak hanya melekat ke ibu tapi juga ke ayah," ujarnya.

Menurutnya, perlindungan dasar anak adalah keluarga, karena orang tua memiliki kewajiban untuk mengasuh anak-anak mereka. Keluarga menjadi pondasi, intinya keluarga adalah benteng terakhir perlindungan anak.

Karena keluarga adalah pondasi perlindungan anak, dikatakan Rita, maka panti asuhan menjadi alternatif atau pilihan terakhir setelah keluarga. Kalau masih ada sanak keluarga, sebaiknya anak-anak diasuh oleh mereka karena pendidikan berbasis keluarga sangat penting.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement