REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan membatalkan anggaran pengadaan lift di dalam renovasi rumah dinas gubernur yang masuk ke dalam APBD DKI 2018. Anies mencoret anggaran pengadaan lift sebesar Rp750 juta di dalam APBD-P 2018 mendatang.
"Karena itu, ini supaya tidak dilaksanakan dan dibatalkan nanti di APBD-P dihilangkan," kata Anies di kantor MRT Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).
Dia menegaskan sama sekali tidak pernah mengistruksikan kepada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan untuk memasukkan dana tersebut ke dalam APBD DKI 2018. "Jadi yang muncul dan saya garis bawahi kita tidak ada arahan untuk masukkan anggaran pengadaan lift," kata Gubernur.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah melakukan pengawasan ketar terhadap APBD DKI karena dirinya baru mengetahui adanya dana itu ketika media massa memberitakan hal tersebut. "Saya terima kasih itu muncul, jadi kemudian kita tahu. Karena tidak ada kebutuhan untuk renovasi besar dan lain-lain," kata Anies.
(Baca: Sandiaga Kaget Ada Anggaran Lift untuk Rumah Dinas)
Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta yang berada di depan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Munculnya rencana pengadaan lift di rumah dinas tersebut tertera pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan anggaran sebesar Rp750,2 juta.