REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengecek realisasi anggaran di setiap pengelola keuangan Kemendikbud. Menurut dia, satgas dibentuk karena adanya kekhawatiran realisasi anggaran tidak sesuai dengan capaian kerja.
"Serapan anggaran kita tinggi untuk tahun 2017, yaitu 97,10 persen. Tapi apakah tingginya serapan anggaran itu sesuai dengan hasil di lapangan? Kita harus cek itu, tidak boleh lagi ada pembocoran keuangan," kata Muhadjir saat membuka kegiatan rapat koordinasi pengelola keuangan Kemendikbud di Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis (25/1) malam.
Muhadjir menegaskan, jika nantinya Satgas menemukan adanya penyelewengan dana maka dia tidak tanggung-tanggung akan memberikan sanksi. Dia menekankan, bidang pendidikan dan kebudayaan adalah unsur terpenting dalam membangun generasi bangsa. Sehingga, tidak boleh ada yang main-main dalam pemanfaatan anggaran tersebut.
"Bagi yang tadi mendapat penghargaan, jika nanti Satgas itu menemukan ada kekeliruan dan penyelewengan, siap-siap dicopot penghargaannya," tegas Muhadjir.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi menjelaskan, tahun 2017 kemendikbud telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangannya selama empat tahun berturut-turut, yaitu tahun 2013, 2014, 2015, dan 2016. Adapun untuk tahun 2018, dia menargetkan opini WTP tersebut dapat dicapai kembali untuk yang kelima kali.
Demikian pula dengan penilaian atas Sistem Akuntabiltas Kinerja (SAKIP) yang dilakukan oleh Kemenpan RB, setiap tahun nilainya selalu meningkat. Dia menambahkan, pada tahun 2016 skor SAKIP Kemendikbud naik 2,3 poin, dari 73,43 pada tahun 2015, menjadi 75,73 pada tahun 2016.
"Semoga untuk tahun 2017 nilainya dapat meningkat lagi," ujar Didik.