REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi wanita Kompol Johana Latuharhary mendapat pukulan dari seorang sopir truk saat baru saja selesai bertugas. Johana mengalami luka memar di bagian kepala dan harus dirawat di RSUD Tangerang.
Pelaku sudah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan. Sejauh ini polisi belum mengetahui apakah pelaku menggunakan narkotika atau tidak. "Masih kami periksa. Jadi belum ada keterangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo saat ditemui di Hal Utama Polda Metro Jaya, Jumat (26/1).
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan kronologis kejadian. Bermula saat Johana masuk tol Kebon Nanas, mobil yang dikendarainya terserempet pengendara truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BE 9616 CK.
Peristiwa itu terjadi di seberang Hotel Greet Western, Resort Kota Tangerang pada Rabu (24/1) pukul 19.00 WIB. Setelah mobil korban terserempet, keduanya saling adu mulut untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Perseteruan mereka akhirnya berujung damai. Keduanya pun masuk ke dalam mobil masing-masing dan sang sopir truk itu pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Namun, di belakang mobil Johana, seorang sopir truk lainnya bernama Faturahman (38) merasa kesal karena akibat insiden itu menyebabkan antrean pintu masuk tol memakan waktu lama.
Ia membunyikan klakson secara terus-menerus. Hingga akhirnya dia turun dan memukul kaca serta berusaha membuka paksa pintu mobil Johana.
Setelah pintu mobil itu terbuka, pelaku langsung memukul sang polwan dengan tangan kosong sehingga mengakibatkan luka memar. Merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, korban akhirnya melawan dengan menggunakan kunci roda mobil di samping jok sebelah kiri.
Pelaku juga kembali melawan dengan memukul bagian pelipis korban sebelah kiri sebanyak dua kali. Pukulan mengakibatkan pelipis korban robek dan mengeluarkan darah. Selesai memukul, pelaku langsung melarikan diri dan korban langsung menuju RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan.
Tidak lama kemudian pada pukul 21.00 WIB polisi berhasil menangkap pelaku, berikut barang bukti berupa mobil yang dikendarainya. Pelaku sudah dipertemukan dengan Johana dan meminta maaf. Akan tetapi proses hukum tetap berjalan.