REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, menegaskan bahwa PAN menentang segala bentuk gerakan dan propaganda yang mendukung perilaku LGBT. Apalagi perilaku tersebut dijadikan gaya hidup yang hal itu bertentangan dengan agama, budaya dan karakter masyarakat Indonesia. "Yang harus dilawan adalah propaganda dan segala bentuk kampanye LGBT, bukan manusianya," kata Eddy dalam diskusi di Jakarta, Jumat (26/1).
Sedangkan terhadap orang-orang yang yang menjadi korban dari gerakan LGBT tersebut, PAN menganggap manusia-manusia tersebut perlu dirangkul. Pasalnya, orang tersebut masih tetap memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara yang harus tetap dihormati.
Eddy kembali menegaskan bahwa PAN sedari awal menolak LGBT. Bahkan PAN menganggap LGBT telah menjadi masalah darurat di Indonesia yang tidak hanya dibatasi tetapi harus dicegah dan tidak ada boleh pembiaran di ruang publik "Kita hormati posisi pro-LGBT tapi mohon hormati juga pandangan kami," ujarnya.
PAN juga dengan tegas setuju perluasan pasal terkait LGBT yang menyetujui pemidanaan tidak hanya usia di bawah 18 tahun, tetapi di segala rentang usia. Eddy meminta aparat hukum untuk bertindak tegas jika terbukti ada praktek LGBT. "Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri karena tidak ada tindakan tegas dari aparat," katanya.