Sabtu 27 Jan 2018 05:54 WIB

Saudi Penjarakan Pegiat HAM karena Ganggu Kerajaan

Aktivis itu dinilai membuat pernyataan berbahaya bagi kerajaan.

Palu hakim (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Palu hakim (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI  -- Pengadilan Arab Saudi menghukum pegiat hak asasi manusia Mohammad al-Otaibi dan Abdullah al-Attawi masing-masing 14 dan tujuh tahun penjara. Demikian disampaikan kelompok hak asasi manusia Amnesti Internasional pada Kamis.

Pegiat Saudi itu menghadapi sejumlah tuntutan antara lain membentuk sebuah organisasi independen dan membuat pernyataan yang berbahaya bagi kerajaan.

Amnesti mengatakan, Otaibi dan Attawi adalah pembela hak asasi manusia pertama yang dijatuhi hukuman di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammad Bin Salman.

Otaibi ditangkap di bandara Doha dan dideportasi dari Qatar ke Arab Saudi pada Mei setelah dia mencoba untuk terbang bersama istrinya ke Norwegia, tempa dia diberi suaka politik.

Kantor komunikasi pemerintah Arab Saudi tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Amnesti mengatakan daftar tuntutan terhadap mereka termasuk mendirikan sebuah organisasi sebelum memiliki izin, menyebarkan kekacauan, memicu opini publik dan penerbitan.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di ibu kota Riyadh pada Kamis. "Hukuman berat pada Mohammad al-Otaibi dan Abdullah al-Attawi, yang seharusnya tidak pernah dihukum, menegaskan ketakutan kita bahwa kepemimpinan baru Mohamed Bin Salman bertekad untuk membungkam masyarakat sipil dan pembela hak asasi manusia di kerajaan itu," kata direktur Timur Tengah Amnesti Internasional

Putra Mahkota Mohammed telah mengambil alih kekuasaan di Arab Saudi yang bersekutu dengan Barat mendorong sebuah agenda reformasi yang bertujuan untuk melepaskan negara itu dari ketergantungan pada kekayaan minyak dan memperkenalkan perubahan sosial.

Namun, Human Rights Watch yang berkantor di New York mengatakan pekan lalu bahwa lebih dari selusin pegiat politik terkemuka dijatuhi hukuman penjara panjang karena "tuduhan samar-samar yang timbul dari kegiatan damai mereka".

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement