REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab direncanakan bakal pulang ke Tanah Air pada Rabu (21/2) mendatang. Sebelumnya Polisi telah menetapkan status Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten pornografi dengan Firza Husein.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono enggan menanggapi lebih jauh terkait kepulangan Habib Rizieq tersebut. Justru menurut Argo, penyidik memilih menunggu Habib Rizieq sampai ke Tanah Air lebih dulu. Apalagi, bukan hanya kali ini saja, Habib Rizieq dikabarkan bakal pulang dari Arab Saudi.
(Baca Juga: Novel: Kalau Masih Belum Ada SP3, Habib Riziq Tetap di Saudi).
Sebelumnya, pada Reuni Akbar Alumni 212, dia juga sempat dikabarkan akan pulang. "Kami belum tahu, belum ada konfirmasi. Kita tunggu saja benar atau tidak," jelas Argo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (27/1).
Kemudian, Argo juga belum mengetahui apakah nanti langsung memeriksa Habib Rizieq jika benar-benar pulang. Namun jika penyidik berkeinginan untuk langsung melakukan pemeriksaan maka bisa langung ditindak. "Jadi tergantung penyidiknya nanti. Intinya kita lihat nanti kalau sudah pulang," kata Argo.
Sebelumnya kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana menyampaikan persaudaraan Alumni 212, siap menyambut kepulangannya dari Saudi ke Tanah Air. Para alumni itu meminta pemulangan Habib Rizieq Shihab tanpa penangkapan dan tak akan bertanggung jawab jika terjadi kerusuhan lantaran harapan tersebut tak terimplementasikan nanti.
"Jika kepulangannya dihalangi, dipastikan ada konsekuensinya. Ini bukan dari kita, tapi situasi yang dikondisikan karena kita menghendakinya pulang baik-baik," tutur Eggy Sudjana.