Sabtu 27 Jan 2018 16:47 WIB

Mukernas Al Ittihadiyah Hasilkan Rekomendasi Tolak LGBT

Mukernas menghasilkan setidaknya tujuh rekomendasi yang dirumuskan oleh tim.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Puluhan massa dari Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar) menggelar aksi pernyataan sikap menolak LGBT (ilustrasi)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Puluhan massa dari Aliansi Pergerakan Islam Jawa Barat (API Jabar) menggelar aksi pernyataan sikap menolak LGBT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Organisasi masyarakat Islam (Ormas) Islam, Al Ittihadiyah melakukan pengkajian dan pembahasan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang berlangsung di Hotel Sahira, Bogor, Jawa Barat pada 26-27 Januari 2018. Mukernas tersebut menghasilkan setidaknya tujuh rekomendasi yang dirumuskan oleh tim perumus.

Salah satu persoalan yang disorot dalam rekomendasi tersebut yaitu terkait kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). "Fenomena LGBT harus ditolak karena merupakan penyimpangan kemanusiaan dan bertentangan dengan ajaran Agama Islam yang hak," ujar Ketua Tim Perumus Mukernas Al Ittihadiyah, Ismatul Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (27/1).

Ia menjelaskan, masyarakat Indonesia menganggap bahwa LGBT adalah kaum yang menyimpang dan kaum berdosa yang tidak termaafkan. Karena perbuatan ini selain merusak norma kehidupan juga melanggar aturan norma atau nilai-nilai agama, budaya dan undang-undang, serta bertentangan dengan falsafah Pancasila yang selama ini masih tidak diperbolehkan di Indonesia.

Oleh karena itu, Al Ittihadiyah berharap, dengan terbitnya RUU RKUHAP tahun 2018 terkait LGBT, bisa memberikan kekuatan hukum bagi kegiatan LGBT di Indonesia agar dilarang, tidak berkembang dan tidak lagi ada di Indonesia. "Negara atau pemerintah berhak melarang dan menindak secara hukum kegiatan LGBT di Indonesia ini dalam membina para korban untuk dikembalikan lagi kepada fitrahnya sebagai manusia biasa dengan sentuhan kasih sayang dan kemanusiaan," ucapnya.