Ahad 28 Jan 2018 17:22 WIB

'Mogok Massal Angkutan Daring Besok tidak Benar'

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi meminta masyarakat tidak khawatir.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Israr Itah
Aksi demo sejumlah pengemudi taksi daring. (ilustrasi)
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Aksi demo sejumlah pengemudi taksi daring. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan informasi mogok massal pengemudi angkutan daring pada Senin (29/1) tidak benar. Terkait hal tersebut, Budi berpesan agar masyarakat tidak khawatir.

"Masyarakat tidak perlu panik dan khawatir. Informasi tersebut tidak benar," kata Budi, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan pengemudi angkutan daring. Dari pertemuan itu, Budi mengabarkan para pengemudi akan tetap beroperasi seperti biasa.

"Mereka menyampaikan bahwa mereka akan tetap beroperasi secara normal dan mendukung penerapan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 karena mereka sebagai pengemudi angkutan daring ingin segera dilegalkan," kata dia.

Baru-baru ini beredar kabar pengemudi angkutan daring akan berhenti beroperasi pada Senin (29/1) karena menolak Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017. Budi mengungkapkan, sejak ditandatangani pada 24 Oktober 2017, Kementerian Perhubungan telah menjalankan serangkaian sosialisasi ke beberapa kota dan kepada semua stakeholder terkait termasuk kepada asosiasi-asosiasi pengemudi angkutan daring.

"Peraturan ini dibuat untuk kesetaraan. Menjembatani antara perusahaan taksi reguler dengan perusahaan angkutan diikuti. Saya kira semua sepakat bahwa dalam berusaha di Indonesia perlu ada aturan yang harus diikuti," lanjut dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement