REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSUKON, ACEH -- Pihak kepolisian dan wilayatul hisbah (polisi syariat) mengamankan 12 orang waria dalam operasi penyakit masyarakat yang dilakukan pada Ahad (28/1) dini hari. Para waria tersebut diamankan dari sejumlah salon di Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Kabupaten Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata, menyatakan, waria tersebut diamankan dari lima salon yang tersebar di Kecamatan Lhoksukon dan Pantonlabu.
"Mereka merupakan pekerja dan pengunjung salon, saat ini sudah kita amankan ke Mapolres. Waria ini akan dilakukan pembinaan hingga mereka benar-benar menjadi seorang pria," kata Kapolres Untung.
Setelah tiba di Mapolres, kata AKBP Untung, mereka disatukan dalam sebuah kelompok baik yang diamankan di salon Lhoksukon dan Panton Labu.