REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan bantuan logsitik untuk korban gempa 6,1 skala rihcter (SR) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (28/1). Besaran jumlah bantuan yang diserahkan mencapai Rp 1,6 miliar.
Data dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyebutkan, Kemensos memberikan bantuan berupa logistik senilai Rp 1.235.395.415. Selain itu diberikan juga satu unit kendaraan siaga bencana berupa mobil tangki air. Sehingga total bantuan yang diserahkan senilai Rp 1.620.725.415.
"Kami telah menerima secara secara simbolis bantuan logistik dari Kemensos yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial," kata Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono dalam keterangan persnya, Senin (29/1). Penyerahan bantuan ini kata dia dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Pabuaran pada Ahad (28/1).
Wilayah Pabuaran merupakan salah satu daerah yang terkena dampak gempa bumi 6,1 SR Lebak Banten. Adjo megatakan, pemkab menyambut baik adanya bantuan dan perhatian dari pemerintah pusat terhadap koban gempa di Sukabumi.
Meskipun lanjut dia, pemerintah daerah belum menyampaikan permohonan bantuan secara resmi. Pasalnya kata dia saat ini petugas di lapangan masaih dalam proses pendataan. Namun sambung dia Kemensos langsung terjun ke Sukabumi dan memberikan bantuannya.
Menurut Adjo, bantuan dari Kemensos ini akan mengobati rasa duka bagi warga yang terkena dampak bencana gempa. Terutama, kata dia, bantuan logistik dan mobil tangki air ini yang saat ini sangat dibutuhkan oleh warga terdampak bencana.
Ditambahkan Adjo, berdasarkan data kerusakan sementara akibat bencana gempa pada 23 Januari 2018 mencapai sebanyak 5.976 unit. Rinciannya sebanyak 797 rumah rusak berat, 1.836 rumah rusak sedang dan 3.343 rumah rusak ringan. Data ini didasarkan hasil pengecekan di lapangan.
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, kedatangannya ke Sukabumi selain untuk menyerahkan bantuan juga untuk memastikan pengelolaan bantuan bencana dalam situasi tanggap darurat betul-betul dilaksanakan. "Ini sejalan dengan instruksi Mensos yang meminta seluruh jajaran untuk melakukan upaya penanggulangan kedaruratan," kata dia.