REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Sebanyak 150 ton bahan baku narkoba asal Cina yang masuk melalui Dili gagal diselundupkan ke Indonesia setelah ditangkap aparat keamanan di negara Timor Leste. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur Muhammad Nur dalam kegiatan sosialisasi penangulangan narkoba bagi camat dan lurah di Kota Kupang, Senin (29/1).
"Kami mendapat informasi dari Timor Leste bahwa bahan baku pembuatan narkoba sebanyak 150 ton itu hendak dikirim ke Indonesia. Semua barang bukti itu sudah diamankan di negara itu," kata Muhammad Nur.
Bahan baku pembuatan narkoba seberat 150 ton itu, menurut jenderal bintang satu ini, telah dikemas secara rapih dalam sembilan kontainer yang diselundupkan dari Cina. Ia mengatakan sebelum tiba di Dili, ibu kota negara Timor Leste, sebanyak 150 ton bahan baku narkoba asal Cina itu sempat menyingahi negara Singapura sebelum menuju Dili.
"Sembilan kontainer bahan baku narkoba itu sempat menyingahi Singapura sebelum ditangkap di Dili," kata Nur.
Ia menambahkan, Kota Dili, hanya sebagai tempat transit bagi 9 kontainer bahan narkoba itu sebelum masuk ke wilayah Indonesia."Semuanya bahan baku itu akan diedarkan di Indonesia, namun berhasil digagalkan pihak Timor Leste," kata Nur di hadapan Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man serta para camat dan lurah serta Kapolsek dan Danramil di Kota Kupang.
Menurut dia, peredaran gelap narkoba di daerah ini harus menjadi musuh bersama bagi masyarakat NTT sehingga Kota Kupang menjadi daerah yang bebas dari peredaran gelap narkoba.