REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah hingga 2017 ini masih mempunyai utang kepada Pertamina sebesar Rp 25 triliun. Nilai ini merupakan utang Pemerintah yang sudah masuk jatuh tempo.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Arif Budiman menjelaskan nilai utang pemerintah tersebut mencakup untuk subsidi BBM dan elpiji tiga kilogram. Arif menjelaskan dari total Rp 25 triliun tersebut, Rp 22 triliun merupakan utang yang sudah lewat jatuh tempo dari 2016 hingga tahun tahun sebelumnya.
Sedangkan pada tahun 2017 pemerintah masih berutang kepada Pertamina sebesar Rp 3 triliun. "Terakit piutang sering ditanyakan, ini ada perbaikan, meski di kami ada piutang subsidi BBM dan elpiji Rp 25 triliun. Tetapi overdue 2016 ke belakang ini Rp 22 triliun, jadi Rp 3 triliun ini current," ujar Arif di Gedung DPR, Senin (29/1).
Arif menjelaskan selain itu ada utang TNI sebesar Rp 3,5 triliun kepada Pertamina. Meski ada beberapa jumlah utang Pemerintah kepada Pertamina namun Arif menjelaskan Pemerintah sudah membayarkan sejumlah utang pada 2016 lalu.
"Konversi nelayan sedikit, BMP TNI Rp 3,5 triliun ini posisinya current karena sebelum-sebelumnya sudah dilunasi oleh kementerian keuangan di tahun 2016. Jadi posisinya Rp 28 triliun sebagian overdue dilunasi pemerintah terkait BMP TNI. Kalau Rp 20 triliun pada 2016 ini sudah diaudit BPK. Ya ada tahun-tahun sebelumnya," ujar Arif.
Disatu sisi Direktur Utama, Pertamina, Elia Massa Manik menjelaskan utang pemerintah ini jika segera diselesaikan bisa digunakan Pertamina untuk bisa menambah capex untuk investasi jangka panjang. Disatu sisi, Elia tak menampik masih ada beberapa hal yang menjadi tantangan Pertamina dalam melakukan investasi kedepan.
"Investasi ada hambatan, pertama keterbatasan pendanaan, alokasi investasi setiap tahun 5 sampai 6 dolar Amerika," ujar Elia ditempat yang sama.
Elia menjelaskan selain mengandalkan pemerintah, Pertamina juga mencoba menjalin kerjasama dengan pihak pihak lain untuk bisa bekerjasama dalam mengembangkan investasi. Elia menjelaskan, Pertamina menggaet pihak pihak yang memiliki kapasitas investasi yang lebih besar.
"Solusinya kita akan bermitra yang memiliki kapasitas investasi lebih besar. kIta kerjasama dengan pemilik lahan dan pemda setempat. masih banyaknya regulasi sektoral yang perlu diberbaiki. kita kerjasama dengan regulator agar bisa mendukung investasi," ujar Elia.