Senin 29 Jan 2018 16:24 WIB

Prabowo Komentari Usulan Pati Polisi Jadi Plt Gubernur

Prabowo menyebut masyarakat akan menilai kebijakan yang diusulkan mendagri.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengatakan usulan Plt gubernur dari kalangan pejabat tinggi (pati) polisi aktif sebaiknya sesuai kaidah yang berlaku. Prabowo menyebut masyarakat akan menilai kebijakan yang diusulkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo itu.

"Saya kira itu akan dibahas di DPR, juga (forum) lainnya. Yang penting sesuai kaidah demokrasi," ujar Prabowo kepada wartawan di Kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (29/1).

Sementara saat disinggung tentang potensi ketidaknetralan jika menunjuk pati polisi, Prabowo enggan berkomentar banyak. "Saya kira rakyat yang menilai," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menjelaskan pertimbangannya mengusulkan dua petinggi kepolisian sebagai pemimpin sementara dua provinsi. Penunjukan dua petinggi itu, katanya, masih merupakan usulan.

"Keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun belum keluar. Pada Pilkada 2017 lalu saya juga mengusulkan dari kalangan kepolisian dan juga diizinkan. Saat itu Inspektur Jenderal Polisi Carlo Brix Tewu dilantik menjadi pejabat Gubernur Sulawesi Barat, sementara Pak Soedarmo yang dari TNI (purnawirawan) juga ditunjuk menjadi Pejabat Gubernur Aceh dan tidak ada masalah," ujar Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/1).

Dia melanjutkan, Kemendagri tidak mungkin melepas semua pejabat eselon I untuk menjadi pejabat gubernur ke provinsi-provinsi penyelenggara Pilkada 2018. Sebagaimana diketahui ada 17 provinsi yang melaksanakan Pilkada serentak 2018.

"Jika nanti ditunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai pejabat gubernur, kan nanti diindikasikan menggerakkan PNS-nya nanti. Kalau semua pejabat dilepas kosong kan Kemendagri. Maka seperti tahun lalu, saya minta kepolisian, Kemenkopolhukam, akhirnya ada penugasan Irjen Carlo Brix Tewu. Intinya pejabat TNI atau Polri yang berpangkat mayjen, eselon I. Bisa saja tahun depan ada juga dari kejaksaan," ucap Tjahjo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement