REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasus kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Asmat, Papua merupakan akibat dari beragam masalah yang tak tertangani. Ini mulai dari sisi perilaku kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, dan bahkan politik.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam diskusi penanganan KLB campak dan gizi buruk Asmat di Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Senin (29/1), mengatakan lingkungan di Asmat sangat mudah menularkan penyakit. Nila menjelaskan penduduk yang tinggal di atas rawa-rawa dan merupakan sebuah muara. Jika air laut pasang maka air rawa akan naik dan memasuki rumah dengan membawa berbagai kuman.
Nila menyebutkan persoalan ketersediaan pangan juga menjadi masalah di mana penduduk lokal hanya mengonsumsi umbi-umbian yang ditanam secukupnya. Permasalahan juga terjadi pada fasilitas kesehatan seperti pembangunan rumah sakit yang dibangun tidak sistematis dengan mendahulukan ruang rawat inap tanpa menyediakan air dan listrik.
"Nggak mungkin kesehatan mengatasi ini sendiri. Perlu ketahanan pangan di sini, kita perlu infrastruktur," ucap Nila.
Foto udara hamparan rumah di atas rawa dan sungai di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Senin (29/1). (Antara/M Agung Rajasa)
Menteri Sosial Idrus Marham yang juga sudah mengunjungi Asmat beberapa waktu lalu mengatakan masalah geografis dan belum adanya infrastruktur memadai juga menjadi kendala. Selain itu, akses sanitasi dan air bersih juga sangat memengaruhi kesehatan di sana.
"Air di sana tergantung hujan. Sumur bor kedalaman 300 meter belum tentu ada air, kalaupun ada air belum tentu sehat," ungkap Idrus.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembangunan Bina Desa Kementerian Dalam Negeri Diah Indrajati mengakui peran pemerintah daerah provinsi dan kabupaten di Papua dengan otonomi khsususnya tidak berjalan dengan baik. Kemendagri sedang menyiapkan sistem khusus untuk memperbaiki pelaksanaan program pemerintah daerah di Papua dengan melakukan pendampingan pada pemerintahan.
Pemerintah pusat akan mengintervensi dengan melakukan pengawasan pada pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah di Papua agar pelayanan publik tersedia dan berjalan dengan baik.