REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk perwira tinggi Polri untuk mengisi jabatan sementara gubernur menuai pro dan kontra. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Tifatul Sembiring menilai penunjukan itu tidak pantas.
Menurutnya, jabatan dua gubernur yang kosong saat ini bisa diisi oleh pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri seperti sering dilakukan. Meski tak ada persoalan dengan hukum, ini menunjukkan kekurangan sumber daya ASN.
"Mengapa polisi harus menjadi Plt Gubernur. Sebaiknya dipertimbangkan lagi. Saya usul ambil saja dari Kemendagri sebagai Plt untuk dua provinsi itu," kata Tifatul, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (29/1).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memberikan contoh, apabila ada kerusakan televisi, sebaiknya dibawa ke montirnya, bukan ke tukang kayu. Sebab, itu salah penanganan.
"Contoh ini gambaran jika Kemendagri tetap menunjuk perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur," tegasnya.
Sebelumnya, dikabarkan Kemendagri menunjuk Irjen Pol M. Iriawan untuk mengisi posisi Plt Gubernur Jawa Barat. Kemudian, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Martuani Sormin ditempatkan sebagai Plt Gubernur Sumut. Hal itu dilakukan, karena dua provinsi tersebut dianggap rawan ancaman keamanan jelang pilkada serentak 2018 mendatang.