Senin 29 Jan 2018 19:33 WIB

Jalur Sepeda Belum Bebas Kendaraan di Sukabumi

Padahal lintasan sepeda sudah diberi tanda gambar sepeda dan bercat warna hijau.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
 Jalur khusus sepeda  (ilustrasi)
Jalur khusus sepeda (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Keberadaan jalur sepeda di Kota Sukabumi belum terbebas dari kendaraan yang parkir. Padahal, lintasan tersebut sudah diberikan tanda dengan gambar sepeda dan bercat warna hijau.

Informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menyebutkan, panjang lintasan jalur sepeda mencapai sekitar empat kilometer dengan lebar sekitar satu meter. Rute jalur sepeda sepanjang Jalan R Syamsudin, Jalan Suryakencana, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan masuk mengitari Lapangan Merdeka termasuk Jalan Veteran. "Saat ini memang masih banyak pengendara yang memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda," ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman kepada wartawan, Senin (29/1).

Jenis kendaraan yang parkir sembarangan tersebut kata dia baik roda empat maupun sepeda motor. Rachman mengatakan, pemkot sudah berupaya mengingatkan pengendara kendaraan agar tidak parkir di lokasi tersebut. Caranya dengan menempelkan kertas berisi peringatan agar kendaraan tidak parkir di jalur sepeda maupun trotoar.

Sementara itu, Rachman mengatakan, untuk penindakan tegas lainnya masih harus dirumuskan dalam peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaran lalu lintas. Salah satu isinya, dia mengatakan, mengatur tentang sanksi bagi pengguna jalan yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan termasuk di jalur sepeda.

Di sisi lain Rachman mengungkapkan, dishub kini juga tengah melakukan evaluasi penggunaan jalur sepeda tersebut. Jika diniai membuat nyaman masyarakat dan dirasakan manfaatnya maka panjangnya akan ditambah.

Oleh karena itu, Rachman mengatakan, dalam waktu dekat ini dishub akan mengundang sejumlah komunitas sepeda di Sukabumi. Hal ini untuk mengatur waktu penggunaan lintasan. Misalnya pada jam-jam tertentu atau hari tertentu jalur sepeda bisa digunakan oleh kendaraan lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement