Selasa 30 Jan 2018 05:49 WIB

Rencana Kenaikan Gaji PNS Dinilai Perlu Dihitung Ulang

Jika tidak membebani keuangan negara, kenaikan gaji bisa dilakukan.

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Nur Aini
 Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: setkab.go.id
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR-RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto meminta pemerintah jeli dalam mengkaji rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, kata Yandri, jika pemerintah salah menghitung kenaikan gaji PNS, justru akan merugikan negara.

"Coba dihitung kembali, kira-kira kalau dinaikkan itu menimbulkan goncangan keuangan nggak," ujar dia di Jakarta, Senin (29/1).

Yandri mengatakan, jika rencana kenaikan gaji PNS tersebut tidak membebani keuangan negara, maka hal tersebut menjadi sesuatu yang wajar setelah terakhir diberikan kenaikan pada 2015.

"Kalau memang nyatanya tidak (membebani), ya kita apresiasi kenaikan itu," kata dia.

Sebelumnya, pengkajian kenaikan gaji PNS juga pernah dilakukan di pertengahan 2017. Namun, hingga saat ini belum ada realisasi terkait kenaikan gaji PNS. Beberapa waktu belakangan Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) tengah membahas rencana kenaikan gaji PNS.

 
 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement