REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengusulkan perubahan nama Kemenag menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan.
"Kementerian Agama menjadi Kementerian Agama dan Pendidikan Keagamaan,"kata dia dalam diskusi terbuka di Rakernas Kemenag 2018, Senin (29/1).
Ia beranggapan penambahan nama bertujuan menarik atensi masyarakat terhadap pentingnya pendidikan agama. Ia meyakini penambahan kata Pendidikan Keagamaan membuat masyarakat dan pengambil kebijakan lebih mengetahui tentang pendidikan agama. Menurutnya, sekitar 85 persen fungsi Kemenag berhubungan dengan pendidikan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan Komisi VIII mencoba menyuarakan usulan tersebut. Pun ia mengusulkan adanya pemekaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadi tiga, yakni Ditjen Diniyah, Ditjen Madrasah, dan Ditjen Pendidikan Agama Islam.
Ia beranggapan pemekaran Ditjen Pendidikan Islam mewujudkan efisiensi program. "Usul saya, mempercepat pemekaran Ditjen Pendidikan Islam, jadi PR (pekerjaan rumah) tahun ini," kata Ali.